Jika kita amati, hampir di mayoritas rumah penduduk di seluruh penjuru negeri, kini terdapat benda yang satu ini. Sebuah alat penangkap siaran bergambar yang berupa audio visual ada penyiaran videonya bersifat broadcasting. Alat tersebut bernama televisi. Bahkan tidak hanya di rumah-rumah saja yang kini difasilitasi oleh televisi, namun juga tempat-tempat umum, seperti ruang tunggu puskesmas, di warung kopi, perkantoran, bahkan pada kendaraan pun juga dilengkapi dengan kehadirannya.
Telivisi merupakan media penyiaran. Sedangkan fungsi penyiaran sebagaimana sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.” Dengan demikian, televisi pun pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut:
- Media informasi dan penerangan
- Media pendidikan dan hiburan
- Media untuk memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
- Media pertahanan dan keamanan
Berkenaan dengan hal di atas, di negeri ini juga terdapat sebuah lembaga yang memiliki memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Lembaga tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia yang biasa disingkat dengan KPI. Akan tetapi bagi para "peresah" televisi terkadang keberadaan KPI masih lemah keberadaannya dalam mengawasi penyiaran-penyiaran oleh beberapa stasiun televisi. Terbukti, masih adanya yang meresahkan dengan beberapa tayangan televisi seperti halnya sinetron, atau acara-acara televisi yang "katanya" para "peresah" dianggap kurang mendidik dan dapat mempengaruhi perilaku generasi muda ke arah yang kurang baik. Kalau sudah begini, televisi terposisikan sebagai "kambing hitam".
Lalu, apakah tidak ada solusi terkait dengan keresahan terhadap tayangan-tayangan televisi yang disinyalir kurang mendidik tersebut? Jika kita mau meruntut ke belakang, sebuah stasiun televisi tidaklah bisa serta-merta berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak lain. Dukungan itu adalah berupa sponsor-sponsor dari perusahaan-perusahaan yang mengiklankan produknya melalui media televisi. Perusahaan-perusahaan tersebut akan mau menjadi sponsor jika rating penyiaran dari sebuah stasiun televisi tersebut menjanjikan. Artinya, banyak dilihat oleh penonton. Siapa penontonnya? Tak lain dan tak bukan adalah kita.
Coba mari kita amati berapa stasiun televisi yang melakukan plagiat acara tayangan. Kalau kita ingat-ingat, beberapa waktu yang lalu sedang booming acara dengan genre sketsa komedi, kuis interaktif, musik, dan game show yang dikemas dalam sebuah acara. Lantas sekian stasiun televisi membuat acara yang serupa. Kemudian disusul dengan booming sinetron import baik dari India, Turki atau negara lain. Setelah penonton mengalami kejenuhan, maka perlahan satu-persatu acara-cara tersebut menghilang, dan meninggalkan misteri babak akhir ceritanya. Apa penyebabnya? Masyarakat jenuh, rating menurun, dan sponsor mulai tak tertarik.
Menyoal pada acara dan tayangan televisi yang "katanya" dianggap kurang mendidik, sebenarnya kuncinya ada pada kita sendiri. Bukan berarti kita tidak bijak jika kita melakukan protes dan mendesak KPI untuk mengevaluasi bahkan menghentikan acara itu. Akan tetapi, bentuk protes kita yang paling bijak adalah dengan cara kita tidak menontonnya. Toh, masih banyak pilihan acara televisi dari stasiun lain yang bisa kita tonton.
Jangan sampai kita memberi label sebuah acara tersebut kurang mendidik atau merusak karakter generasi. Akan tetapi kita tidak bisa memberi nasihat kepada anak-anak kita atau bahkan kita sendiri diam-diam masih menikmatinya. Atau jangan-jangan kita bilang tak suka, bilang tak mendidik, atau bilang apalah, akan tetapi diam-diam melirik dan senyum-senyum sendiri melihat acaranya. Atau bahkan nge-fans tokohnya? Aduh.
Surabaya, 7 Maret 2016
E.A.T
Eko Agus Triswanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar